REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindak tegas aparat di lingkungan Kemenkeu yang melakukan tindak kecurangan dalam bekerja. Peringatan tersebut terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat pajak di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
"Saya sudah minta Dirjen Pajak dan Bea Cukai terkait tingkah laku yang melanggar masalah tata kelola dan ditengarai korupsi. Kita ingin tindakan yang tegas dan pemeriksaan apakah ini sistemik atau individual," ujar Sri di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (26/4).
Sri mengatakan, reformasi perpajakan yang berjalan saat ini akan terus berupaya mengidentifikasi tingkah laku pelanggar etika dan tata kelola institusi. Ia mengatakan, apabila terjadi pelanggaran secara sistemik maka perlu ada perbaikan secara menyeluruh."Sistemik maksudnya kalau ada pihak yang mendukung berarti harus ada perbaikan keseluruhan dan juga tindakan yang tegas," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RA, oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap wajib pajak.
Tersangka diamankan petugas Polda setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Wajib Pajak dengan iming-iming adanya penundaan pembayaran pajak yang dikenakan.