Kamis 26 Apr 2018 19:26 WIB

PLTU Gunakan Teknologi Baru untuk Kurangi Polusi

PLTU saat ini menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berlangsung di Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (30/3). Berdasarkan data PT Bhimasena Power Indonesia selaku pelaksana proyek, pembangunan PLTU Batang berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) telah mencapai 40,2 persen (data terakhir 15 Maret 2018) dan target selesai pada 2020 diyakini dapat terpenuhi.
Foto: Aditya Pradana Putra/Antara
Aktivitas pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berlangsung di Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (30/3). Berdasarkan data PT Bhimasena Power Indonesia selaku pelaksana proyek, pembangunan PLTU Batang berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) telah mencapai 40,2 persen (data terakhir 15 Maret 2018) dan target selesai pada 2020 diyakini dapat terpenuhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Asosiasi Pembangkit Listrik Swasta Indonesia (APLSI) APLSI, Arthur Simatupang mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu khawatir dengan polusi dari pembangkit listrik tenaga uap. Menurutnya, PLTU saat ini menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan. "Tak perlu khawatir dengan pembangunan PLTU. Saat ini, PLTU sudah menggunakan ultra supercritical yang lebih ramah lingkungan," kata Arthur, Kamis (26/4).

Dengan inovasi dan perkembangan teknologi, pembangkit listrik mengalami perubahan drastis dalam 10 tahun terakhir. Teknologi lama subcritical mulai ditinggalkan, dan dunia beralih ke teknologi yang modern.

Teknologi ultra super critical (USC) memiliki tekanan dan temperatur uap lebih besar 26 Mpa dan 700 Celcius, sehingga efisiensinya mendekati 50 persen. Di Pulau Jawa, ada beberapa PLTU yang memerlukan USC seperti PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9, PLTTU Jawa 10, PLTU Cirebon 2 dan PLTU Cilacap.

Namun, beberapa pembangkit berbahan bakar batu bara yang menerapkan HELE (High Efficiency Low Emission) mengalami kendala, seperti tahap perizinan lahan, perizinan lingkungan dan pembebasan lahan. Arthur mengatakan, pemerintah jangan lepas tangan terhadap hal ini. PLTU yang ramah lingkungan perlu dukungan, seperti kepastian hukum dan kepastian investasi secara jangka panjang.

Pemerintah seakan lepas tangan. Harusnya, pembangunan PLTU itu didukung dengan berbagai upaya agar mendapatkan kepastian hukum dan kepastian investasi. Mungkin bisa disosialisasikan bahwa PLTU itu sekarang sudah ramah lingkungan, katanya.

Indonesia masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap. Hal ini dikarenakan harga listriknya yang lebih murah dibandingkan pembangkit lain. Harga jual listrik masih US4-6 cent per kWh. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2018-2027, pembangunan pembangkit masih didominasi oleh PLTU.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement