Pekerja saat mengolah hiu yang sudah ditangkap di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja memilih hiu untuk diolah di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Daging hiu yang sedang dalam proses pengolahan di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja saat mengolah hiu yang sudah ditangkap di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja memperlihatkan hiu yang akan diolah di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja merapihkan hiu dari keranjang di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja membawa hiu menggunakan gerobak di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walaupun termasuk ikan yang dilarang ditangkap, perdagangan ikan hiu di pasar-pasar ikan di Tanah Air masih tetap marak. Termasuk di kawasan Muara Angke yang berada di wilayah pusat pemerintahan.
Keberadaan hiu sebagai pemangsa puncak di laut sangat vital dalam ekosistem laut. Populasinya menunjukkan sehat tidaknya keragaman ekosistem laut. Beberapa negara telah melarang praktek penangkapan ikan ini. Namun prakteknya di lapangan seringkali berbeda.
sumber : Republika
Advertisement