REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus program doktoral Bahlil Lahadalia menuai perhatian publik. Apalagi setelah keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktoral buat ketua umum Golkar tersebut.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) termasuk yang ikut merespons keputusan UI menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor kepada sang menteri.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji memandang masalah akademis Bahlil saat menempuh kuliah di UI sudah jelas. Apalagi ada dugaan karya tulis itu plagiasi, tuduhan yang sejatinya telah dibantah. "Ini kasus sudah jelas kan, dipertanyakan oleh publik (disertasinya)," kata Ubaid kepada Republika, Kamis (14/11/2024).
Ubaid memandang kejadian ini menjadi aib bagi UI. Sehingga menurutnya, jika terbukti benar ada unsur plagiat, maka Bahlil bisa dikeluarkan dari UI. Karena hal itu jelas merupakan sebuah pelanggaran berat. Apalagi yang bersangung merupakan pejabat publik.
"Ini sangat memalukan. Mestinya tidak hanya ditangguhkan, tapi langsung dicabut untuk menjaga marwah kampus," ujar Ubaid.
Ubaid juga mengingatkan UI sebagai salah satu referensi kampus terbaik di Tanah Air. Oleh karena itu, kejadian ini menurut Ubaid mencoreng UI di mata Indonesia dan luar negeri
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor (DR) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil merupakan mahasiswa Program Strata-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal permasalahan etika terkait dengan nasib akademik Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Dalam pernyataan terbuka, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf juga memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu dalam pernyataan pers Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
MWA UI mengatakan, otoritas kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas akademik.
Evaluasi tersebut, dilakukan tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Tim investigasi tersebut, pun dikatakan sudah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.
“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” begitu dalam pernyataan itu.
Sementara itu Bahlil mengaku belum melihat surat dari MWA UI tersebut. Namun Bahlil menyebut telah mendapat rekomendasi untuk wisuda. "Yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi wisudanya Desember, karena yudisiumnya Desember, wisuda kan setelah yudisium," ujarnya.
Ia mengaku disertasi kemarin memang ada perbaikan. "Setelah perbaikan baru selesai."
Klarifikasi plagiasi
Tidak disebut ada unsur plagiasi dalam pembuatan karya tulis. Namun menurut Guru Besar UIN, Prof Maila Dinia Husni Rahiem kronologi dan temuan plagarisme tersebut adalah karena adanya kesalahan di internal mereka.