Kamis 31 May 2018 18:55 WIB

In Picture: Polisi Ungkap Ribuan Ton Bawang Putih Ilegal

Bawang putih ilegal yang berhasil disita berasal dari Cina dan Taiwan..

Red: Mohamad Amin Madani

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) bersama Jubir Kadiv Humas Polri Slamet Pribadi (kiri) memperlihatkan barang bukti bawang putih saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) bersama Jubir Kadiv Humas Polri Slamet Pribadi (kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti bawang putih yang diperlihatkan saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti bawang putih yang diperlihatkan saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) bersama Jubir Kadiv Humas Polri Slamet Pribadi (kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan distribusi bawang putih impor yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Polisi juga menyita 30.000 ton bawang putih berasal dari Cina dan Taiwan, yang sudah beredar di beberapa pasar di Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement