Selasa 05 Jun 2018 22:05 WIB

Jalan Tol Fungsional untuk Mudik Mulai Beroperasi Jumat

Jalan tol fungsional akan ditutup pada malam hari karena tidak ada penerangan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jembatan Kali Kuto di tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (5/6).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jembatan Kali Kuto di tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan jalan tol fungsional yang dibuka untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun ini siap digunakan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jalur tol fungsional bisa dibuka mulai Jumat akhir pekan ini.

Pemerintah membuka lima jalur fungsional Jalan Tol Transjawa. Kelima jalur tol tersebut yaitu Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.

"Menteri Perhubungan sudah mengatakan hari Jumat (tol fungsional dibuka)," kata Basuki saat meninjau pembangunan jembatan Kali Kuto di tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (5/6).

photo
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jembatan Kali Kuto di tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (5/6).

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sebelumnya rencana dibukanya tol fungsional pada Jumat pukul 00.00 WIB. Namun, rencana pembukaan tol fungsional tersebut berubah. "Tadinya memang pukul 00.00 WIB tapi tanggal 8 Juni 2018 nanti hari Jumat akan dibuka pukul 06.00 WIB dibuka tol fungsionalnya. Karena tim akan membersihkan jalan dulu disiram agar tidak berdebu," kata Budi.

Selain itu, Basuki memastikan jalur fungsional waktu bukanya akan disesuaikan dengan situasi. Akan tetapi, belum tentu jalan tol fungsional akan ditutup pada malam hari karena minimnya penerangan.

Basuki menegaskan rekayasa lalu lintas di jalur tol fungsional akan diatur oleh Korlantas. "Semua didelegasikan pada kakorlantas yang dilapangan. Kapan harus dibuka, ditutup, dan dipindahkan itu semua ada di kakorlantas," tutur Basuki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement