Rabu 27 Jun 2018 15:52 WIB

In Picture: Proses Perhitungan Suara di Lapas

Panitia melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi.

Red: Mohamad Amin Madani

Panitia melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Panitia menata kertas suara sebelum melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Panitia mencatat hasil perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Panitia melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Panitia melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Panitia menata kertas suara sebelum melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panitia melakukan perhitungan suara di TPS 93 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/6).

Pada Lapas Kelas IIA Bekasi tersebut disediakan dua TPS yaitu TPS 93 dan TPS 94, adapun hasil dari perhitungan suara pada kedua TPS tersebut pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat No urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi unggul dengan memperoleh 44 Suara di TSP 93 dan 39 Suara di TPS 94. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement