REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan digitalisasi manuskrip keagamaan. Langkah tersebut dilakukan guna menyelamatkan manuskrip-manuskrip keagamaan yang tersebar di sejumlah wilayah.
''Sudah ada 2.500 manuskrip yang didigitalisasi, digitalisasi manuskrip dilakukan sejak tahun 2008," kata salah satu peneliti dari Puslitbang LKKMO Kemenag RI, Dr Fakhriati kepada Republika.co.id, kemarin.
Kemenag juga akan membuat pusat kajian manuskrip keagamaan Nusantara. Sehingga, manuskrip bisa ditelaah kearifan lokal dan substansinya serta dikontekstualisasikan pada kondisi masa sekarang.
Fakhriati mengatakan, manuskrip yang telah didigitalisasi tersebut dimasukkan ke situs resmi Kemenag RI. Manuskrip yang ada di masyarakat, didigitalisasi yakni difoto dan dicatat. Setelah itu judul manuskrip, pengarang, bahasa, tulisan dan informasi lainnya dimasukkan ke situs Kemenag.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dari Kemenag RI, Dr Muhammad Zain menyampaikan, digitalisasi manuskrip sebagai upaya penyelamatan. "Tujuannya menyelamatkan manuskrip, kalau bisa manuskrip dibawa. Kalau tidak bisa dibawa manuskripnya, dibuat bentuk digitalnya," ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya tengah membuat naskah akademik pusat kajian manuskrip keagamaan Nusantara. Kemenag juga telah melakukan benchmarking ke beberapa negara seperti Turki, Mesir dan Iran. Di negara-negara tersebut, tim yang melakukan benchmarking mengunjungi lembaga yang melakukan penelitian dan preservasi manuskrip.
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka persiapan membangun pusat kajian manuskrip keagamaan Nusantara di Indonesia. Manuskrip-manuskrip tersebut sangat penting untuk menjadi rujukan atau referensi Islam Indonesia untuk dunia. ''Generasi sekarang perlu mengetahui manuskrip dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Oleh sebab itu, manuskrip harus diselamatkan,'' katanya.