Rabu 04 Jul 2018 12:34 WIB

Pemerintah Targetkan Divestasi Saham Freeport Selesai Juli

Pemerintah dan Freeport akan segera menetapkan harga saham yang akan didivestasikan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno optomistis proses divestasi saham PT Freeport Indonesia segera selesai. Dia mengatakan, pada Juli 2018 proses divestasi tersebut bisa selesai setelah pemerintah dan Freeport menetapkan harga saham tersebut.

"Sabar, pokoknya target kita Juli ini selesai semua (proses divestasi saham Freeport)," kata Rini di Fairmount Hotel, Jakarta, Rabu (4/7).

Rini menegaskan harga divestasi saham tetsebut sudah ditentukan dari kesepakatan pemerintah dan Freeport. Hanya saja, Rini mengatakan pihaknya belum mau memberitahukan harga kesesepakatan saham tersebut karena masih membicarakan bersama kementerian terkait.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari semua perjanjian yang diselesaikan. "Termasuk mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) nya, juga mengenao stabilisasi investasi karena bagaimanapun juga kita investasi cukup besar," jelas Rini.

Untuk itu, dia memastikan keputusan harga saham sivestasi tersebut harus dilakukan bersama-sama. Rini memastikan penyelesaian hal tersebut melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM).

Saat ini Freeport sudah mendapatkan perpanjangan IUPK karena proses negosiasi terkait divestasi belum selesai. Perpanjangan IUPK tersebut sampai 31 Juli 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 1872 Tahun 2018.

Sebelumnya, proses negosiasi saham Freeport ditargetkan akhir Juni 2018 namun belum juga selesai. Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan mundurnya target penyelesaian negoisasi ini dikarenakan adanya pembahasan aspek lingkungan yang belum selesai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement