Rabu 18 Jul 2018 21:41 WIB

Menag Minta Dosen PTKI Lakukan Penelitian Kebermanfaatan

penelitian yang dilakukan selama ini hanya bersifat pengumpulamln data-data.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).
Foto: Republika/Muhyiddin
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7). Dalam Soft Launching tersebut, Lukman berpesan kepada ratusan peneliti dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta atau negeri untuk melakukan penelitian yang berkemanfaatan.

"Kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan kepada kita semua seluruh penelitian kita itu pertama harus memiliki nilai kebermanfaatan yang signifikan, yang betul dirasakan manfaatnya," ujar Lukman saat memberikan sambutan daman acara ACRP.

Menurut Lukman, penelitian tersebut harus bermanfaat setidaknya pada tiga kelompok, yaitu pada PTKI sendiri, kepada Kementerian Agama dan juga kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat umum. "Yang ketiga tentu memiliki manfaat bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia," ucapnya.

Lukman merasakan bahwa penelitian yang dilakukan selama ini hanya bersifat pengumpulamln data-data saja. Penelitian tersebut bahkan tidak memiliki dampak pada kebijakan pemerintah. "Jenis-jenis penelitian kita itu sering sekali penelitian yang sifatnya pengumpulan data. Data penting tentu, tapi akan memiliki kebermafaatan tinggi ketika hasil penelitian itu sebagai pemasok kebijakan," kata Lukman.

Karena itu, Lukman berharap penelitian-penelitian yang dilakukan nantinya bisa memiliki relevansi yang tinggi dengan realitas kehidupan masyarakat. Dia mencontohkan seperti halnya penelitian soal radikalisme di berbagai lembaga pendidikan juga diharapkan tidak hanya bersifat pengumpulan data.

Selain berkemanfaatan, tambah Lukman, penelitian ke depannya juga harus memiliki kualitas yang tinggi. Dia yakin dosen PTKIS atau PTKIN bisa membuat penelitain yang berkualitas tersebut.

"Tentu kualitas dari penelitian itu sendiri dan tentu para peneliti telah memahami agar kualitas itu tetap terpelihara," jelas Lukman.

Sebagai informasi, even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7). Even ini diikuti ratusan dosen PTKIS dan PTKIN seluruh Indonesia yang mengusulkan proposal riset dan publikasi ilmiah tahun anggaran 2018.

Nantinya, Kemenag akan memilih 881 proposal yang dibiayai dengan total anggaran Rp 45,7 Miliar. "Hasilnya, direncanakan ada 881 proposal yang dibiaya dengan total anggaran Rp 45,7 Miliar. Jadi, anggaran yang tersedia mampu membiayai 59.52 persen dari total yang mendaftar," kata Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Agama, Suwendi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement