Selasa 24 Jul 2018 11:06 WIB

Inalum: Tak Perlu Agunan Untuk Utang Beli Freeport

Inalum akan memakai dana asing untuk membeli Freeport.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Menkeu Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ESDM Rini Soemarno, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin (dari kiri) saat konfrensi pers usai penandatanganan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Menkeu Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ESDM Rini Soemarno, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin (dari kiri) saat konfrensi pers usai penandatanganan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk bisa mendapatkan dana buat membayar divestasi Freeport, Inalum tidak memerlukan menyerahkan agunan apapun kepada pihak ketiga.

Tak hanya itu, kata Budi, banyak bank yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang kompetitif. "Pinjamannya pinjaman bank dan sampai sekarang kita sih enggak ada jaminannya. Kita dapatin dan bunganya sangat kompetitif," ujar Budi di DPR, Senin (23/7) malam.

Budi juga menjelaskan aliran dana yang dicari oleh Inalum adalah aliran dana dari luar negeri. Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk bisa menjaga neraca pembayaran dan menjaga kurs. "Kalau itu pinjaman dari dalam negeri lari ke luar uangnya. Itu akan menekan kurs. Itu sebabnya kita memahami yaudah kita akhirnya ambil dari luar negeri dan Itu cukup," ujar Budi.

photo
Pembelian saham Freeport