REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanfaatan teknologi digital seperti melalui media sosial, internet broadband, dan e-Commerce membuka peluang bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) berkembang. Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan penggunaan media sosial bahkan bisa memberikan keuntungan bagi kenaikan pendapatan sampai 80 persen.
Gati mengatakan kondisi itu terungkap dari hasil penelitian Deloitte Access Economics. "Hal ini merupakan dampak semakin luasnya akses pemasaran para pelaku IKM, yang menjangkau calon pembeli baru melalui dunia maya tidak hanya dalam lingkup lokal, regional, atau nasional, namun juga menjangkau calon pembeli dalam lingkup global," katanya.
Keuntungan lain dengan penggunaan teknologi digital, kata Gati, adalah peluang bagi pelaku IKM untuk membuka kesempatan kerja baru yang dapat meningkat menjadi satu setengah kali. Keuntungan selanjutnya, yakni kemungkinan pelaku IKM untuk menjadi inovatif akan meningkat sebanyak 17 kali.
"Kenaikan probabilitas IKM menjadi lebih inovatif ini disebabkan karena potensi kenaikan pendapatan, penambahan sumber daya, dan akses informasi yang nyaris tak terbatas sehingga akan membuka peluang bagi para pelaku IKM mendapatkan ide-ide dan akses teknologi baru untuk mengembangkan usahanya," kata dia.
Guna mendorong pemanfaatan teknologi terkini bagi pelaku IKM nasional, selain melalui program e-Smart IKM, Kemenperin juga memiliki berbagai program lain seperti restrukturisasi atau memodernisasi mesin dan peralatan produksi. Kemenperin juga melakukan peningkatan kompetensi SDM melalui bimbingan teknis, pendampingan, sampai dengan sertifikasi kompetensi.
"IKM perlu membuka diri dan mau terus belajar. Selain itu juga melibatkan generasi muda atau milenial dalam perusahaan sehingga ada semangat baru," ucap dia.