Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan logistik pemilu akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan tidak ada hambatan apa pun dalam pengadaan logistik pemilu, meski masih adanya DPT yang bermasalah.
"Kebutuhan logistik, seperti surat suara dan lain-lain sudah disesuaikan dengan DPT," kata Ferry, Rabu (15/1).
Kata dia, KPU menggunakan jumlah DPT yang sudah ditetapkan pada tahun lalu, yakni berjumlah 186.612.255 pemilih.
Bawaslu, Selasa (14/1) mendesak agar KPU membereskan persoalan DPT bermasalah lantaran akan mempengaruhi pengadaan surat suara pemilih dan logistik lainnya. Bawaslu juga meminta agar KPU mempercepat proses cetak surat suara.
Desakan tersebut dimaksud agar KPU dapat menuntaskan distribusi logistik pemilu 14 hari sebelum hari pencoblosan, pada 9 April mendatang. Kepala Biro Logistik KPU, Boradi menjawab permintaan itu bisa saja dipenuhi. Meski pun aturan perundang-undangan logistik pemilu harus ada di lokasi pemungutan suara satu hari sebelum hari H.
Boradi juga mengungkapkan, sampai pekan mendatang KPU bersama peserta tender pengadaan logistik sedang memasuki massa sanggah proyek pengadaan. Jika tepat waktu, cetak surat suara mulai akan dilakukan akhir Januari nanti.
Ferry menambahkan, meski pun masih ada DPT bermasalah, akan tetapi jumlahnya tidak signifikan. Dari jumlah 10,4 juta DPT bermasalah, sampai sekarang hanya mencapai puluhan ribu. Karenanya, pernyataan Bawaslu tentang hambatan pengadaan logistik lantaran adanya DPT bermasalah, tidak dapat dibenarkan.