Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih dengan data tidak valid (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menemukan 66 pemilih ganda yang masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 april 2014.
"Ke-66 pemilih ganda itu telah disampaikan kepada partai politik peserta pemilu legislatif 2014 di Kota Denpasar," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Sabtu (18/1).
Ia mengatakan, k66 pemilih ganda itu yang disampaikan kepada parpol itu dengan harapan para peserta pemilu dapat mencermati data DPT, dan data ganda tersebut tidak langsung dicoret.
Semua data ganda itu diklarifikasi oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS) setempat," ujar I Gede Jhon Darmawan. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh lima dari 12 partai peserta pemilu yakni PKS, PKB, Golkar, PDIP, dan PAN.
"Sebelum acara dimulai utusan dari Partai Demokrat dan PPP meninggalkan kantor KPU Denpasar dan menyatakan menerima segala hasil rapat," ujar Jhon.
Untuk sementara data DPT di Kota Denpasar hingga perbaikan yang ke lima berjumlah 407. 475 orang dengan rincian Denpasar Barat 120.471 orang, Denpasar Selatan 106.998 orang, Denpasar Timur 74.749 orang, dan Denpasar Utara 105.257 orang.
"KPU Pusat mengizinkan pemutakhiran data dilakukan hingga H-14 sebelum penyelenggaraan pemilihan yakni 9 April 2014," katanya.
Ia mengatakan data yang diperoleh tersebut bersumber dari PPS se Kota Denpasar yang berasal dari 40 Desa. "Setiap desa memiliki satu anggota PPS, sementara di Kota Denpasar ada tiga desa yang datanya tepat yakni, Desa Sanur Kauh, Dangin Puri Kangin, dan Kelurahan Ubung," ujarnya.