Home >> >>
KPK Akan Sambangi KPU Nganjuk Soal Pilkada
Sabtu , 18 Jan 2014, 23:45 WIB
Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Juwahir, belum bersedia menanggapi isu mengenai rencana kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lembaga tersebut.

"Itu isu dari mana, saya belum tahu," kata Juwahir di Nganjuk, Sabtu (18/1).

KPK dikabarkan akan datang ke Kabupaten Nganjuk pekan depan, untuk mencari informasi terkait dengan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah berlangsung pada 2012.

Sejumlah penyidik Polres Nganjuk serta beberapa jurnalis memadati halaman kantor KPU Kabupaten Nganjuk, pascainformasi akan datangnya KPK ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Polisi juga mencari kebenaran akan informasi tersebut dengan menanyakan langsung ke komisioner KPU.

Namun, hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk lainnya, yang sama-sama mengaku belum mengetahui dengan pasti kabar akan datangnya KPK ke KPU Nganjuk.

Sejumlah informasi yang dihimpun bahkan menyebut, KPK sebenarnya sudah berada di Kabupaten Nganjuk dan siap menuju ke kantor tersebut, namun sampai sore hari, ternyata belum ada tanda-tanda kebenaran informasi, jika KPK akan datang ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk.

Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk Daim Ichsani mengatakan sampai sekarang masih menunggu kepastian informasi tersebut. "Jika datang, nanti akan kami beritahu," kata Daim.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno mengaku juga belum menerima pemberitahuan terkait dengan rencana kedatangan KPK ke daerah ini.

Ia menyebut, jika dari KPK akan datang ke Kabupaten Nganjuk, dipastikan terlebih dahulu memberikan surat tembusan ke kepolisian. "Saya belum tahu," katanya singkat.

KPU Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan pilkada pada 12 Desember 2012. Pilkada itu diikuti sebanyak enam pasangan. Dalam hasil rekapitulasi secara manual, pasangan nomor urut dua, Taufiqurrahman-Abdul Wachid Badrus 'Taqwa' unggul meraih dukungan 171.438 suara atau sekitar 31,7 persen dari suara sah.

Pasangan dua calon kepala daerah yaitu Sima (Siti Nurhayati - Sumardi) dan tim Netral (Njono Djojo Astro - Syaiful Anam) sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun ditolak.

Dalam sidang itu dihadiri tujuh hakim MK, setelah dua anggota hakim MK yakni Ketua MK Mahfud MD dan Akil Mochtar tidak hadir.

Majelis Hakim menilai permohonan yang diajukan pemohon sebagian besar tidak beralasan. Beberapa contohnya, untuk kasus buku yang diberikan pada sejumlah pelajar dengan adanya gambar salah satu calon tidak terbukti.

Selain itu, untuk netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang sempat diragukan tidak beralasan. Begitu juga dengan praktik politik uang yang dinilai tidak memengaruhi hasil pemilihan suara.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar