Home >> >>
Panwaslu: Banyak Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
Selasa , 21 Jan 2014, 13:53 WIB
ilustrasi
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyatakan masih banyak alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Karenanya, Panwaslu Sekadau memetakan lokasi-lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan di kabupaten itu.

"Saat ini banyak alat peraga kampanye baik dari partai politik dan caleg yang memasang balihonya diluar ketentuan sesuai PPKU No.15/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye," kata Anggota Panwaslu Kabupaten Sekadau di Sekadau, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, guna melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU dan Pemkab Sekadau.

"Hasil pertemuan tersebut, kami sudah membuat surat rekomendasi kepada KPU dan Pemkab Sekadau agar menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, alat peraga kampanye yang melanggar itu akan ditertibkan secara bersamaan di tujuh kecamatan agar tidak terjadi gejolak.

"Kami akan melakukan pemetaan ulang mengenai titik-titik mana yang ada pemasangan baliho atau spanduk yang tidak sesuai dengan aturan PKPU No. 15/2013 pasal 17," ujarnya.

Anggota KPU Sekadau Tohidin membenarkan, terkait rekomendasi Panwaslu, yang menyatakan masih banyak alat peraga kampanye yang melanggar aturan. "Penertiban rencananya akan dilakukan secara serentak di tujuh kecamatan dengan melibatkan para pihak termasuk Satpol PP," katanya.

Tohidin menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada parpol dan caleg peserta Pemilu 2014.

"Jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan penertiban dengan melibatkan Satpol PP. Bagi parpol dan caleg yang tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi administrasi dan penyitaan alat peraga kampanye," katanya.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar