Home >> >>
Atribut Caleg Sulit Ditertibkan karena Terbentur Anggaran
Kamis , 23 Jan 2014, 10:45 WIB
Republika/ Yasin Habibi
Petugas Satpol PP menertibkan spanduk caleg di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Penertiban atribut calon anggota legislatif dan partai politik yang melanggar peraturan, kini masih terkendala minimnya anggaran.

"Untuk memaksimal kinerja menjangkau semua kecamatan, kita tidak sama sekali tidak memiliki dana operasional. Ini yang menjadi kendalanya," kata Ketua Panwaslu Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Barombon di Palangka Raya, Kamis (23/1).

Ia mengatakan, beberapa hari lalu petugas Panwaslu dibantu Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurunkan baliho caleg maupun partai politik yang pemasangannya melanggar aturan. Upaya penertiban belum dapat dilakukan secara maksimal dan baru bisa dilakukan di Kota Palangka Raya khususnya di jalan-jalan protokol.

Sebetulnya, penertiban baliho caleg kewenangan pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait, seperti Dinas Tata Kota dan Bangunan (Distakobang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas).

Sedangkan Panwaslu hanya sebagai pengawas penyelenggara Pemilu. "Pembersihan baliho seharusnya dilakukan oleh pihak Satpol PP sebagai penegak perda dan Distakobang sebagai petunjuk yang lebih tahu dalam pemberian pemasangan izin baik baliho, spanduk para caleg dan parpol," kata Barombon.

Pihaknya berharap pada 2014 pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah, agar mengalokasikan dana untuk penertiban baliho yang menyalahi aturan melalui instansi terkait.

Namun, Panwaslu tetap mendata dan melaporkan semua pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg.
Dia mengimbau caleg dan partai politik peserta pemilu mematuhi aturan, karena mereka dan lembaga politiknya menjadi panutan masyarakat.

"Kita harapkan kesadaran para caleg untuk menertibkan balihonya yang tidak pada zona yang ditetapkan KPU," katanya.

Barombon juga menjelaskan tidak bisa berbuat banyak jika yang sudah dibersihkan ini dipasang lagi oleh Caleg maupun Parpol, karena biaya operasional tidak ada," katanya mengakhiri.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar