Home >> >>
Penertiban Alat Peraga Kampanye Terbentur Anggaran
Jumat , 24 Jan 2014, 07:46 WIB
ilustrasi
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Penertiban alat peraga kampanye caleg dan parpol peserta Pemilu 2014 di Kulon Progo, Yogyakarta, yang tidak sesuai dengan aturan, terbentur masalah anggaran.

"Kendala dalam penertiban alat peraga kampanye, yakni ketiadaan anggaran. KPU tidak memiliki anggaran, penegakan pelanggaran alat peraga kampanye adalah Polisi Pamong Praja," kata Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Jumat (24/1).

Terkait surat rekomendasi pelanggaran alat peraga kampanye dari Panwaslu Kulon Progo, pihaknya telah mengirim surat ke pengurus partai politik untuk menertiban sendiri.

"Rekomendasi dari panwaslu kami sampaikan ke partai. Jika belum ada tindak lanjut, nanti kami tertibkan," katanya.

KPU bersama tim terpadu akan segera melakukan penertiban alat peraga kampanye periode dua pada akhir Januari. "Saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Pol PP dan panwaslu mematangkan rencana penertiban alat peraga kampanye," ujarnya menjelaskan.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar