REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) setelah dilakukan perbaikan dengan mencari padanan nomor induk kependudukan (NIK) berkurang dan kini tercatat sekitar 185 juta, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
"Jumlah pemilih turun dari data DPT terakhir, waktu penetapan November 2013 ada 186,6 juta kemudian pada Desember 2013 186,1 juta, sekarang mungkin di kisaran 185-an juta," kata Ferry di Jakarta, Jumat (24/1).
Saat ini, KPU Pusat sedang mengkonsolidasikan jumlah pemilih tetap dengan seluruh KPU di tingkat provinsi guna mendapatkan data akurat pemilih untuk Pemilu 2014.
Hingga kini, kata Ferry, masih terdapat dua provinsi yang belum mengirimkan laporan data pemilih tetap hasil perbaikan. Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Barat. "Karena terkendala transportasi. Itu saja yang perlu mendapat perhatian," tambah Ferry.
Dia mengatakan jumlah pemilih dalam DPT akan terus disempurnakan untuk mendapatkan data akurat terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 9 April.
KPU kembali melakukan pendataan terhadap 3,3 juta, dari 186,1 juta pemilih tetap, karena tidak ditemukan identitas kependudukannya di data milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait hal itu, Kemendagri membantah jika 3,3 juta pemilih tersebut belum memiliki NIK karena sudah termasuk dalam data daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang telah diserahkan ke KPU untuk disaring menjadi DPT. Namun, jika hingga dua pekan menjelang hari pemungutan suara masih ditemukan pemilih dari 3,3 juta itu tidak memiliki NIK, maka Kemendagri menyatakan siap memberikan NIK dengan catatan KPU bertanggungjawab atas keberadaan penduduk tersebut.