Home >> >>
KPU: Surat Suara Harus Segera Dicetak
Jumat , 24 Jan 2014, 18:46 WIB
Adhi Wicaksono/ Republika
Panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan surat suara di kantor KPU Pusat, jakarta, Senin (30/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum Boradi meminta penyedia surat suara Pemilu 2014 untuak segera bekerja setelah kontrak tender ditandatangani. ''Pekan depan sudah harus segera dicetak karena pemilu semakin dekat,'' kata Boradi di kantor KPU, Jakarta, Jumat, (24/1).

Diharapkan, kata Boradi, para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara untuk terus berkoordinasi dengan KPU agar diketahui pasti jumlah surat suara yang harus dicetak. ''Ini terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu,'' tegasnya.

Bawaslu memberikan rekomendasi untuk pemutakhiran final hingga 14 hari sebelum pemungutan suara. ''Sekitar 24 atau 25 Juni 2014,'' ungkap Boradi.

Menurut Boradi, KPU masih menggunakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang paling mutakhir, yakni 186 juta jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 545 ribu tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia.

Nilai pagu anggaran 15 paket pengadaan surat suara bernilai Rp 841 miliar. Total harga perkiraan sendiri dari KPU sebesar Rp 756 miliar. Sedangkan total harga penawaran sebesar Rp 345 miliar.

Dengan adanya selisih antara penawaran dan pagu, maka ada efisiensi anggaran. ''KPU menghemat APBN sebesar Rp 415 miliar,'' ungkap Boradi.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Reporter : Rusdy Nurdiansyah
BERITA TERKAIT
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar