Home >> >>
DPT di Solok Selatan Berkurang 210 Orang
Sabtu , 25 Jan 2014, 09:17 WIB
Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Terhitung Jumat (17/1) kemarin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, berkurang 210 orang dari 106.740 menjadi 106.530 pemilih.

Divisi Sosialisasi KPU Solok Selatan Mulyadi di Padang Aro, Sabtu, mengatakan pengurangan terbanyak terjadi karena masih ditemukan pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili. "Selain itu juga ditemukan pemilih berubah status menjadi anggota polisi atau TNI," katanya.

Ia mengatakan pengurangan terjadi hampir di seluruh kecamatan. Rincian DPT terbaru, katanya, yakni pemilih di Kecamatan Sungai Pagu 20.858 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 16.218 pemilih, Pauh Duo 10.931 pemilih. Ketiga kecamatan tersebut tergabung pada Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Untuk Dapil I, yakni Kecamatan Sangir jumlah DPT 27.351 orang, Dapil III yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sangir Jujuan berjumlah 8.761 pemilih, Sangir Balai Janggo 11.677 pemilih, dan Kecamatan Sangir Batang Hari 10.734 pemilih.

Mulyadi menyebutkan KPU akan terus melakukan pencermatan terhadap DPT yang telah ditetapkan hingga hari pencoblosan. Sebab, katanya, kemungkinan pemilih bertambah atau berkurang akan terus terjadi.

"Sampai hari pencoblosan jumlah DPT akan terus bersifat dinamis karena kemungkinan pemilih yang meninggal dunia, pindah, dan sebagainya akan terus terjadi," katanya.

Untuk DPT yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mulyadi menyebutkan, setelah dilakukan verifikasi dan pencarian oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, tidak lagi ada pemilih yang tidak memiliki NIK.

"Sebelumnya KPU menemukan dugaan sekitar 23 ribu pemilih tidak memiliki NIK. Setelah diverifikasi dan pencarian Disdukcapil menyusut menjadi sekitar 3.600," katanya.

Berdasarkan jumlah terakhir setelah verifikasi dan pencarian, kemudian KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pendataan ulang guna memastikan apa pemilih tersebut memang belum memliki NIK atau sudah. "Yang tidak memiliki NIK, dibuatkan NIK oleh Disdukcapil," ujarnya.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar