Home >> >>
PDIP Anggap Dana Saksi dari APBN Bisa Disamakan dengan Bantuan Tunai
Senin , 27 Jan 2014, 21:10 WIB
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PDI Perjuangan menolak dana saksi partai politik peserta pemilu 2014 dari APBN.

"PDI Perjuangan sebagaimana hasil rapat DPP setelah mengidentifiksi masalah dan mempertimbangkan berbagai aspek, prinsipnya menolak," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Senin (27/1) malam.

Menurutnya, penolakan tersebut setidaknya terkait dengan kemandirian partai politik. Serta masih ada pertanyaan mengenai bagaimana pertanggungjawaban dan siapa yang menyerahkan dana kepada saksi.

Persepsi di tengah masyarakat, menurut Tjahjo, pemerintah membiayai saksi bisa disamakan dengan bantuan tunai. Seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana bantuan langsung sementara masyarakat.

"Jangan sampai faktor X jadi penyebab demokratisasi terhalang dalam pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 2014," kata anggota Komisi I DPR tersebut.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengemukakan, anggaran program Mitra Pengawas Pemilu sebesar Rp 800 miliar. Sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekitar Rp 660 miliar.

"Anggaran ini dititipkan ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan objektif dalam melakukan pengawasan itu," katanya.

Dengan asumsi jumlah TPS untuk pemilu 2014 sebanyak 545.778 TPS. Dengan satu TPS terdapat 12 orang saksi dari perwakilan parpol, diperlukan sekitar 6,6 juta orang dengan anggaran setiap saksi menerima Rp 100 ribu.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar