Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) di kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengatakan, jumlah nama yang terdapat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 berkurang sebanyak 2.105 jiwa dari total 1.095.325 pemilih di 2.725 tempat pemungutan suara.
"Berkurangnya pemilih tersebut berdasarkan data akhir hasil rapat pleno pada tanggal 18 Januari 2014," kata anggota KPU Kabupaten Serang Adnan Hamsin di Serang, Senin (28/1).
Ia menjelaskan, penyebab berkurang DPT tersebut, antara lain pemilih sudah meninggal dunia, berstatus TNI dan Polri, belum cukup umur, tidak dikenal atau fiktif, pindah domisili, dan pemilih ganda.
"Enam item itu penyebab berkurangnya DPT di Kabupaten Serang. Paling banyak pada item pemilih ganda yang terdapat di Kecamatan Kibin sebanyak 9.482 pemilih, yang didominasi pegawai pabrik identiknya pendatang," katanya.
Untuk sekarang, kata Adnan, KPU sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat dalam rangka menyinkronisasi DPT yang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Tujuan berkordinasi dengan pihak Disnakertrans setempat, lantaran bagi pemilih menyerahkan nomor induk kepegawaian di salah satu perusahaan tempatnya bekerja bukan nomor induk kependudukan, sedangkan kordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan NIK-nya.
"Kemudian, jika sudah selesai berkordinasi dengan Disnakertrans dan Disdukcapil, dilanjutkan kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyinkronkan NIK-nya. Merekalah yang mempunyai kewenangan soal kependudukan," katanya.
Setelah berkoordinasi untuk menyinkronkan DPT tersebut antara Disnakertrans, Disdukcapil, dan Kemendagri, KPU berupaya melakukan perbaikannya sampai waktu yang ditentukan.
"Yang pasti sebelum 9 April mendatang untuk perbaikan DPT tersebut akan selesai. Saat ini pun kami terus berupaya dengan cepat melakukan setiap adanya kesalahan untuk diperbaiki," imbuhnya.