Home >> >>
Bawaslu Sarankan Rakyat Tak Pilih Caleg yang Langgar Aturan Kampanye
Selasa , 28 Jan 2014, 16:19 WIB
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyarankan masyarakat untuk tidak memilih caleg yang melanggar aturan kampanye dan menggunakan cara-cara yang tidak simpatik.

"Pemilih pada 2014 harus cerdas karena menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Cara yang paling mudah dengan melihat caranya berkampanye," kata anggota Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah di Bandarlampung, Selasa (28/1).

Ia berharap, partisipasi warga dalam pemilu 2014 akan meningkat dibanding sebelumnya. Sekaligus dapat meningkatkan kualitas anggota legislatif lima tahun ke depan.

Selain didorong cerdas dalam memilih, masyarakat juga didorong untuk membantu pengawasan pemilu. Sehingga praktik kecurangan dapat diminimalkan.

Saat ini, jumlah pengawas pileg 2014 hanya sekitar 8.520-an orang. Masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah TPS yang mencapai 16 ribuan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Bawaslu bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menghimpun relawan pengawas pemilu.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar