Home >> >>
DPR: Anggaran Saksi Bukan untuk Partai
Selasa , 28 Jan 2014, 17:00 WIB
Republika
Abdul Hakam Naja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan anggaran saksi bertujuan untuk pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Bukan khusus untuk partai politik.

"Anggaran itu tidak ke partai namun untuk pemilu. Kebetulan ada anggaran pemilu untuk saksi parpol, itu hak mereka," kata Hakam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Sejak awal pembahasan, kata dia, desainnya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan saksi di tiap tempat pemungutan suara. Dalam pembicaraan dengan pemerintah kemudian ada usulan saksi untuk parpol dibiayai pemerintah agar pemilu berjalan jujur dan adil.

"Ada usulan saksi untuk partai agar pemilu jurdil, sehingga bukan parpol yang punya dana saja yang bisa menempatkan saksi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dengan keberadaan saksi dari Bawaslu dan parpol diharapkan pemilu dikawal semua pihak.

Hakam menilai, selama ini anggaran negara untuk parpol sangat kecil, sekitar Rp 10 miliar untuk sembilan partai di parlemen. "Sepengetahuan saya karena dana saksi untuk partai usulan pemerintah, dananya sudah turun dari kemenkeu," katanya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar