REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan menegaskan dana saksi parpol bukan disalurkan kepada partai. Tetapi langsung ke saksi melalui Bawaslu.
Karena itu, ia menilai usulan tersebut bisa ikut memperkecil potensi kecurangan pemilu karena betul-betul diawasi.
"Uang itu tidak ke parpolnya. Kan parpol hanya siapkan orang di TPS. Kalau orangnya ada, Bawaslu lihat ada, besoknya baru dibayar. Kalau parpol gak kirim saksi ke TPS, ya gak dibayar. Jadi uang itu tidak lari ke parpol, Bawaslu nanti yang bayar," katanya, Rabu (29/1).
Ia mengatakan pelaksanaan pemilu harus diawasi. Tugas tersebut menjadi ranah Bawaslu. Tetapi, perihal anggaran saksi, perlu disiapkan dananya. Karenanya, ujar dia, dana yang diberikan pemerintah itu bisa membantu parpol.
Selain itu, diharapkan dengan keberadaan saksi parpol yang dibayarkan oleh pemerintah pemilu bisa menjadi lebih transparan.
"Untuk hasilkan pemilu yang transparan, reliable itu harus betul-betul diawasi. Nah, pengawasan itu disiapkan anggarannya oleh pemerintah," katanya.
Ia juga menegaskan usulan tersebut telah dibahas bersama antara pemerintah, DPR, serta KPU.