Home >> >>
636 Pengawas Lapangan Direkrut
Sabtu , 01 Feb 2014, 15:06 WIB
Jumpa pers Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait potensi kerawanan pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (26/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Jawa Timur, merekrut sebanyak 636 panitia pengawas lapangan (PPL) guna melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Legislatif, 9 April 2014.

Menurut Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Sabtu (1/2), ke-636 panitia pengawas lapangan itu nantinya akan bertungas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di 1.777 tempat pemungutan suara yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.

"Jumlah pengawas lapangan ini sebenarnya belum ideal, karena masih jauh lebih banyak jumlah TPS yang harus dipantau," katanya.

Idealnya, kata Zaini, jumlah pengawas lapangan yang bertugas melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti, sama dengan jumlah TPS. Dalam artian, satu orang pengawas lapangan bertugas melakukan pengawasan di satu TPS.

Sehingga, dengan cara seperti itu, maka kemungkinan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan suara bisa ditekan secara maksimal.

"Sistem pengawasan dengan jumlah pengawas sebanyak 636 orang ini, tidak seperti itu. Satu orang pengawas akan bertugas melakukan pengawasan dua hingga lima TPS bergantung jarak TPS itu sendiri," kata Zaini.

Oleh Sebab itu, sambung Zaini, pihak Panwaslu berupaya mendorong peran aktif masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, serta fungsionaris partai politik di berbagai tingkat. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa.

Zaini beralasan, Panwaslu perlu menggugah kesadaran pengurus partai politik untuk ikut proaktif melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti, karena jika terjadi pelanggaran, maka yang dirugikan adalah partai-partai yang memang melakukan kegiatan politik sesaui dengan ketentuan.

"Maksud kami, jika ada satu oknum caleg saja melanggar, yang rugi kan caleg-caleg lainnya juga," katanya.

Oleh sebab itu, kata Zaini, pelakasaan pemilu yang jujur dan adil, transparan sesuai dengan ketentuan, sebenarnya merupakan keinginan semua pihak, bukan hanya keinginan Panwaslu dan para penyelenggara pemilu lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Jumlah calon pemilih pada pemilu legislatif di Kabupaten Pamekasan pada pemilu 9 April 2014 ini sebanyak 679.004 orang.

Dari sebanyak 679.004 jumlah calon pemilih itu, jumlah pemilih laki-laki terdata sebanyak 329.324 orang, sedangkan sebanyak 349.680 orang sisanya merupakan calon pemilih perempuan.

Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 1.777 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar