Home >> >>
'KPU, Bawaslu dan KPI Sibuk Urusan Masing-Masing'
Rabu , 05 Feb 2014, 07:01 WIB
Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi iklan politik di media massa. KPI harus mengintensifkan kerjasama yang sudah mereka buat dengan KPU dan Bawaslu.

"Kerja sama yang sudah dibentuk itu yang diefektifkan sehingga sanksinya bisa terpadu," kata Mahfudz kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/2).

Yang terjadi sekarang, menurut Mahfudz, KPI, KPU, dan Bawaslu seperti berjalan sendiri-sendiri dalam mengawasi pelanggaran iklan politik di media massa. Masing-masing lembaga terkesan sibuk dengan urusan masing-masing.

"Mereka sudah membentuk gugus tugas bersama tapi belakangan tidak berjalan. Mungkin masing-masing sibuk dengan urusannya," ujar Mahfudz.

Pengawasan iklan politik sebenarnya merupakan domain KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga itu menurut Mahfudz sudah mengeluarkan aturan-aturan bagi partai politik yang ingin melakukan sosialisi di media massa.

Namun lantaran aturan yang dibuat masih membuka celah pelanggaran, maka banyak partai politik yang tidak menggubris.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan salah satu problem membatasi intensitas iklan politik di media massa ada pada banyaknya tokoh politik yang menjadi pemilik media massa. Kondisi ini membuat media sulit bersikap obyektif dalam menyampaikan pesan politik khususnya dalam bentuk iklan.

"Problemnya adalah ketika sejumlah tokoh media adalah tokoh partai. Sehingga terbuka peluang untuk memanfaatkan sarana medianya," ujarnya.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar