Home >> >>
Dukung Dana Saksi, PPP Tolak Jalur Parpol
Rabu , 05 Feb 2014, 08:56 WIB
Republika/Yasin Habibi
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung adanya pembiayaan saksi partai politik untuk pemilu. Namun, PPP menolak apabila dana saksi itu disalurkan melalui parpol.

"Untuk antisipasi kekhawatiran korupsi, PPP menegaskan penolakannya akan pembiayaan saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) oleh negara bila dicairkan melalui parpol," kata Sekjen PPP M Romahurmuziy (Romy), dalam keterangan persnya, Selasa (4/2).

Romahurmuziy mengusulkan pencairan tetap melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, penyaluran dana itu juga harus mendapat pengawasan. "Diawasi penegak hukum yang memiliki aparatus sampai tingkat TPS utk mencegah adanya pengonorariuman fiktif," katanya.

Adanya pemberian honor saksi parpol oleh negara masih mengundang kontroversi. PPP berada di sisi yang mendukung akan adanya kebijakan tersebut. Menurut Romy, dana saksi itu bukan untuk membiayai parpol. 

Namun, untuk memberikan kontribusi peningkatan kualitas demokrasi. "Dengan memastikan dalam pemilu tidak dibiarkan adanya manipulasi suara di tingkat TPS," ujar dia.

Romy menilai, adanya kebutuhan kehadiran saksi yang lebih maksimal untuk mengurangi celah kecurangan. Terlebih, selama ini banyak pemilu yang akhirnya berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini menandakan adanya bias antara pemungutan dan hasil perhitungan," kata Ketua Komisi IV DPR RI itu. 

Sepanjang pemilu 2009, Romy mengatakan, MK menerima sengketa hasil pemilu sebanyak 627 kasus. Artinya sama dengan porsi kursi parlemen yang disengketakan. Baik di tingkat daerah atau pun pusat. 

Ia menilai, pendanaan saksi parpol akan turut meminimalisasi potensi gugatan di MK. "Keberadaan dana saksi akan lebih memastikan kehadiran saksi sehingga tidak ada suara pemilih yang diselewengkan," ujar dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar