Home >> >>
Parpol Berbasis Agama Diprediksi Tak Laku
Rabu , 05 Feb 2014, 15:06 WIB
tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik yang mengusung asas agama diprediksi tidak akan laku pada Pemilu 2014. Sebab, pemilih merupakan pihak yang bisa meningkatkan kesejahteraan parpol tersebut.

"Sejarah (pemilu sebelumnya) sudah membuktikan, kalau partai agama tidak laku dijual," ujar Peneliti dari Institute of Southeast Asian Studies, Evi Nurvidya Arifin, di Jakarta, Rabu (5/2).

Evi berkata, para pemilih sudah memiliki kedewasaan dalam memilih sehingga mereka tidak hanya memilih karena faktor agama. "Masyarakat lebih memilih siapa yang bisa membawa kesejahteraan," ucapnya.

Faktor ekonomi menjadi pertimbangan pertama masyarakat dalam memilih partai. Masyarakat, kata Evi, melihat hal terpenting pada masa yang akan datang adalah kesejahteraan. "Oleh karena itu, di Jakarta ada pemimpin yang non-Muslim."

Hal itu juga berlaku pada politisi yang mengusung agama untuk menarik pemilihnya. Dia mengharapkan para politisi untuk cerdas, dan tidak mengulang kesalahan pada masa lalu. "Jangan mengulang kesalahan masa lalu," ujarnya.

Sejumlah partai politik yang bertarung pada Pemilu 2014 berbasiskan agama yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penelitian Psikologi Universitas Indonesia (LPPsi-UI) Bagus Takwin memperkirakan perolehan suara partai berbasis agama semakin menurun karena sedikitnya program sosial yang dilakukan.
Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar