REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Peserta konvensi capres Demokrat, Gita Wirjawan, mengatakan, UU Agraria yang ada sekarang ini masih belum memberikan rasa aman dan nyaman kepada para petani di Indonesia.
Karena itu, ia mengusulkan agar UU tersebut direvisi agar 40 juta petani di Indonesia bisa melakukan aktivitasnya dengan perasaan.
"Harus ada keyakinan dan kepastian para petani mulai anak hingga cucunya nanti. Bahkan lahan mereka yang digarap tidak akan berubah fungsi," kata mantan Menteri Perdagangan ini dalam paparannya.
Menrut Giga, saat ini para petani yang mengolah lahannya merasa tidak nyaman dan aman. Pasalnya, kata dia, lahan yang mereka garap dalam waktu cepat bisa berubah menjadi lapangan golf, hotel, futsal, dan lain sebagainya.
Jabar, katadia, merupakan salah satu provinsi sentra petani nasional. Sebanyak 40 persen perekonomian di Jabar terkait dengan pertanian.
"Lahan pertanian tersebut rentan terhadap perubahan atau alih fungsi. Ini harus dijaga melalui UU Agraria," ujar dia.