Home >> >>
Situs Diretas, KPU Serahkan ke Polisi
Ahad , 09 Feb 2014, 16:27 WIB
Simulasi pengamanan Pemilu 2014 di depan gedung Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (7/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah berencana menyerahkan peristiwa peretasan situs resminya ke kepolisian agar dapat diusut secara tuntas.

"Kami mempertimbangkan menyerahkan peristiwa peretasan situs resmi KPU Jateng yang sudah sudah terjadi dua kali ini ke kepolisian. Karena ini berkaitan dengan dokumen penting negara," kata anggota KPU Jateng, Wahyu Setiawan di Semarang, Ahad (9/1).

Menurut dia, KPU Jateng berkewajiban memberikan semua informasi yang terkaitdengan tahapan pemilu kepada masyarakat. Baik secara langsung mau pun melalui situs.

"Terkait dengan peretasan situs KPU Jateng, kami mendorong upaya penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Wahyu juga menyayangkan pernyataan Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang mengaku sudah mengetahui pelaku peretasan namun tidak akan mempersoalkan hal itu lebih lanjut.

"Sebaiknya tidak gegabah memberikan pernyataan yang justru akan mengacaukan situasi yang kondusif," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan sedang menyelidiki peretasan situs resmi KPU Jateng. "Tim masih mengumpulkan sejumlah informasi terkait itu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar