REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekertaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengatakan, akan menertibkan seluruh caleg DPR RI dari faksi Islam tersebut, yang tidak melaporkan dana kampanyenya.''Kita juga belum baca laporan itu. Tapi, kita akan taati apa pun yang KPU atur,'' kata Ridho saat dihubungi, Ahad (9/2).
PKS mendukung jika KPU punya regulasi tambahan tentang sanksi dari para caleg yang tidak melaporkan dana sumbangan kampanyenya. ''Ya, ini memang sulit bagi KPU untuk mengatur ribuan caleg,'' ujar dia.
Pekan lalu, JPPR menemukan, setidaknya 1.170 dari 6.607 caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari 12 parpol peserta pemilu 2014, yang tak melaporkan dana sumbangan untuk kegiatan kampanye parpolnya. Padahal, laporan tersebut diperlukan untuk diketahui asal muasal sumber dana sumbangan tersebut.
Data riset JPPR menyebutkan 559 caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diketahui tidak satupun melaporkan dana kampanyenya. Selain partai baru peserta pemilu ini, 283 dari 492 caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tercatat tidak melaporkan dana kampanyenya. Hal tersebut, menurut JPPR mengundang kecurigaan praktik sumbangan hitam ke tubuh partai.
Ridho menambahkan, di internal partai pun, belum ada laporan tentang adanya caleg yang tidak melaporkan dana kampanye ke parpol. Kata dia, PKS akan menertibkan kembali para calegnya. Sebab, kata dia, semua caleg harus tertib administrasi dan transparan. Terutama soal pendanaan.
"Laporan ini kan sebenarnya jadi acuan parpol untuk memverifikasi semua dana dan pengeluarannya parpol kepada KPU. Jadi laporannya (dari parpol) harus jelas," sambung dia.
Ditanya soal bentuk sanksi jika nantinya PKS tidak melaporkan seluruh dana sumbangan kampanye dari para calegnya, Ridho mengatakan, ''yang pasti kita akan tertib tentang semua yang KPU berikan,'' ujarnya.