Home >> >>
Partisipasi Pemilih di Luar Negeri Rendah
Rabu , 12 Feb 2014, 19:23 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan secara simbolik surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan sebesar 75 persen  partisipasi pemilih dalam pemilu 2014, untuk pemilih di luar negeri, KPU pasang target lebih rendah.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, otoritas penyelenggara pemilu itu hanya menargetkan sebesar 70 persen untuk partisipasi pemilih di negeri orang. "Kita berharap ini meningkat dari (pemilu) sebelumnya," ujar dia, Rabu (12/2). 

Menurutnya, saat pemilu 2009, partisipasi pemilih di luar negeri hanya sebesar 22 persen. Hal ini, dikatakan Husni membutuhkan peran besar semua lini agar, suara konkrit di luar negeri itu terjaring dengan baik.

Ada beberapa persoalan terkait rendahnya partisipasi pemilih di luar negeri. Memang, diterangkan dia, hal teknis yang menjadi kendala.

Dia mencontohkan, tentang waktu pemilihan. Persoalan waktu ini, KPU hanya dapat memberikan alternatif waktu pemilu. KPU memberikan rentang waktu pemilihan di luar negeri yang lebih renggang. Yaitu dari 30 Maret dampai 6 April mendatang. Aturan itu melihat kondisi dan situasi di luar negeri.

 Saat ini, ada sekira 2.025 juta pemilih di luar negeri.Jumlah itu, sekira 50 persen dari total warga Indonesia di luar negeri. Pemilih tetap tersebut, tersebar di 130 negara di dunia. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : bambang noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar