Home >> >>
Lima Ribu Warga Jambi Belum Masuk DPT
Kamis , 13 Feb 2014, 18:42 WIB
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengungkapkan ada temuan baru tentang sejumlah warga yang tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Tercatat, ada sekira 5993 warga yang tidak tercatat dalam DPT hingga hari ini. "Kami temukan ini di Provinsi Jambi,'' ungkap Daniel, saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/2).

Daniel mengungkapkan, ribuan warga tersebut terdeteksi berada di Desa Tuo Merangin, Dusun Sungai Tebal dan Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Provinsi Jambi.

Daniel menambahkan, belum ada kesimpulan pasti dari KPU tentang ribuan warag yang tak tercatat dalam jumlah DPT milik KPU tersebut. Akan tetapi, dikatakannya, perlu ada mekanisme akurasi data yang setiap hari harus diperbaiki.

Menurut dia, KPU tak bisa hanya menyajikan angka DPT nasional yang sampai sekarang berada dalam angka tetap. Rekapitulasi seluruh penyempurnaan DPT bila perlu harus ada setiap hari. Sebab, kata dia, DPT ini terkait dengan logistik yang sudah naik cetak.

"Kami sudah bertanya tentang strategi KPU terkait jumlah DPT yang terus berubah ini.Tapi sebaiknya ini (DPT) ini terus diaktualisasi," ujar Daniel.
Selama ini otoritas penyelenggara pemilu, hanya memberikan jawaban tentang warga negara Indonesia yang tidak masuk dalam DPT, namun merupakan suara riil, akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus (DPK).

KPU terakhir menetapkan jumlah DPT sebanyak 185.813 juta pemilih pada 23 Januari. Jumlah tersebut terjadi penurunan dari rekapitulasi 4 Desember 2013.

Tahun lalu, jumlah DPT tercatat sebanyak 186.172 juta. Namun, hingga hari ini, persoalan DPT ini pun masih akan terus berubah. Sebab, catatan terakhir KPU, Rabu (12/2), masih tercatat sebanyak 2,1 juta pemilih bermasalah yang belum masuk ke dalam DPT.

Angka bermasalah ini, susut setelah tercatat 10,4 juta pemilih yang tak masuk dalam DPT. Yang tidak masuk dalam DPT tersebut, dikatakan pemilih riil yang punya identitas, tapi tak ber NIK.Menanggapi temuan baru oleh Bawaslu tersebut.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar