REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menyerahkan upadate data pemilih atas perubahan per Februari 2014. Hanya tinggal tunggu kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan angka terbaru tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya melakukan update data setiap hari atas perubahan status kependudukan. Jadi untuk persiapan pemilu 2014 pada April dan Juli, siap dikirimkan ke KPU jika ada permintaan.
"Kalau KPU membutuhkan, segera kita kasih. Setiap hari data kependudukan kita pembaruan, dan berdasarkan undang-undang, data terbaru itu perlu di update minimal 6 bulan," kata Gamawan, belum lama ini.
KPU menemukan 2,1 juta pemilih tanpa NIK di daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah tersebut diperoleh hasil verifikasi 3,3 juta yang dianggap bermasalah pada November 2013 lalu. Penyempurnaan akan terus dilakukan hingga 14 hari sebelum 9 April mendatang.
Gamawan menambahkan, KPU bisa langsung mengirimkan data tersebut ke Kemendagri agar dicek dan diberikan NIK baru. Namun, kalau mereka mau melakukan penyempurnaan sendiri, itu wewenang KPU. Pihaknya sebatas membantu update dan verifikasi.
"Terserah KPU, kami tidak akan melakukan intervensi. Kalau mereka mau cek, akan kami bantu temukan NIKnya, dan update terbaru," ujar dia.