Home >> >>
Timses Caleg Protes Penertiban Baliho
Selasa , 18 Feb 2014, 07:54 WIB
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwaslu Kabupaten Sumbawa menertibkan puluhan baliho calon anggota legislatif (caleg) yang terpasang di sepanjang jalan protokol di wilayah kota.

Kasat Pol PP Setda Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Operasi dan Trantib Syafruddin, mengatakan, penertiban baliho caleg di sepanjang jalan protokol itu dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA.

Baliho caleg yang dicopot ini sebagian besar terpasang di pohon di sepanjang Jalan Kartini, Hasanuddin, dan Garuda.

"Langkah yang kami lakukan ini karena keberadaan baliho tersebut melanggar aturan. Baliho terpasang di zona terlarang," kata Syafruddin.

Meski tindakan itu sempat mendapat protes dari tim sukses caleg, namun dua peleton anggota Pol PP tetap melaksanakan tugasnya. Dikatakan Syafruddin, ada beberapa baliho yang berukuran besar yang belum dicopot, karena keterbatasan fasilitas.

Baliho itu, lanjut dia, tetap akan disingkirkan dengan meminjam mobil pemasang lampu jalan milik BPM-LH.

"Kami tidak mau ambil risiko. Pencopotan baliho itu harus memperhatikan keselamatan. Satu-satunya cara, harus menggunakan mobil khusus yang kerap digunakan BPM-LH untuk pemasangan lampu jalan," kata Syafruddin.

"Operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Hal ini dilakukan karena masih banyak baliho caleg yang terpasang, terutama di jalan protokol," kata dia.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar