Sosialisasi Pemilu untuk kaum Difabel dan Lansia di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Selasa (18/2). (Republika/Edi Yusuf)
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN --Pemilik hak pilih dari kalangan difabel, di Kabupaten Semarang masih terdiskriminasi pada pemilihan umum (pemilu) 2014 ini.
Belum adanya database yang rinci soal penyandang difabel di daerah ini yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan menyayangkan kinerja dari sejumlah pihak yang melakukan pendataan kepada pemilih difabel ini.
“Akibatnya, kami pun juga kesulitan memperoleh database mengenai pemilih difabel tersebut,” jelasnya di Ungaran, Rabu (19/2).
Menurut Guntur, seharusnya database untuk pemilih difabel ini sudah ada. bagaimanapun para penyandang difabel memiliki hak yang sama dalam pemilu.
Iapun berharap, ke depan pihak terkait bisa menyediakan database mengenai pemilih difabel ini agar dapat berpartisipasi dalam demokrasi.
Terkait kebijakan untuk pemilih difabel ini, lanjutnya, KPU Kabupaten Semarang telah menyediakan satu template khusus yang disediakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Untuk pemilih difabel, kami sediakan akses di setiap TPS harus ada satu template untuk membantu mereka,” tambahnya.