Home >> >>
Kemendagri: KPU Silakan Cairkan Dana Linmas ke Kemenkeu
Rabu , 19 Feb 2014, 19:41 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendukung rencana pendanaan badan linmas oleh KPU. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno mengatakan, dana linmas sudah disepakati. 

Menurutnya, badan linmas tidak perlu menunggu keluarnya perpres untuk pencairan anggaran. Sebab linmas sudah terang aturannya di undang-undang. "KPU silakan minta pencairan langsung ke kementerian keuangan," kata dia, saat dihubungi, Rabu (19/2). 

Didik tidak menjelaskan berapa nilai dana linmas yang disetujui tersebut. Namun, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, linmas memang semestinya dibiayai lewat APBN. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani belum bisa dikonfirmasi tentang rencana pencairan dana baru KPU tersebut. Ketika dihubungi lewat saluran telepon, dan pesan singkat, Askolani tidak menjawab. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar