REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendukung rencana pendanaan badan linmas oleh KPU. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno mengatakan, dana linmas sudah disepakati.
Menurutnya, badan linmas tidak perlu menunggu keluarnya perpres untuk pencairan anggaran. Sebab linmas sudah terang aturannya di undang-undang. "KPU silakan minta pencairan langsung ke kementerian keuangan," kata dia, saat dihubungi, Rabu (19/2).
Didik tidak menjelaskan berapa nilai dana linmas yang disetujui tersebut. Namun, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, linmas memang semestinya dibiayai lewat APBN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani belum bisa dikonfirmasi tentang rencana pencairan dana baru KPU tersebut. Ketika dihubungi lewat saluran telepon, dan pesan singkat, Askolani tidak menjawab.