Home >> >>
DPT Menyusut, Ini Langkah yang Dilakukan KPU
Kamis , 20 Feb 2014, 09:10 WIB
Prayogi/Republika
Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) di kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan adendum atau perubahan dalam kontrak produksi logistik pemilu 2014. Pasalnya, sejak 15 Februari kemarin sudah digunakan daftar pemilih tetap (DPT) terbaru yang direkapitulasi 14 Februari 2014.

"Tanggal 15 kami sudah terima DPT baru, sudah ada kesepakatan. Produksi sesuai DPT lama disetop dulu, alu dihitung yang tercetak dan yang lebih berapa," ujar Kepala Biro Logistik KPU, Boradi, Kamis (20/2).

Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan konsinyasi dengan perusahaan pengada logistik untuk melakukan adendum.Setelah disesuaikan dengan DPT terbaru, proses produksi dilanjutkan kembali. Tetapi Boradi belum memastikan total kelebihan produksi logistik sesuai dengan DPT terbaru.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, perbaikan dan penyempurnaan DPT hingga 14 Februari 2014 kemarin mengalami pengurangan. DPT berkurang menjadi 185.8 juta jiwa dibandingkan jumlah pemilih yang telah ditetapkan pada November tahun lalu.

"Berkurang sekitar 700 ribu pemilih, dari DPT awal 186.612.255 jiwa. Itu yang sudah terbarui jadi jumlahnya sekarang sekitar 185 juta orang, nanti akan diupdate lagi," kata Ferry.

Pengurangan terjadi karena KPU menyoret pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal. KPU juga menambhakan ribuan pemilih yang sebelumnya belum dimasukkan dalam DPT. Seperti pemilih di beberapa lembaga pemasyarakatan.

DPT per 14 Februari merupakan rekapitulasi terakhir dari KPU. Selanjutnya, perubahan angka pemilih hingga 14 hari menjelang pemungutan suara akan ditandai. 

"Ini rekap terakhir, perubahan pasti ada. Tapi nanti ditandai, misalnya ada yang meninggal atau ditemukan lagi yang ganda," jelasnya.

Sementara bagi pemilih yang benar-benar belum ada di DPT dan memenuhi syarat sebagai pemilih, sesuai UU Pemilu akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : ira sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar