Home >> >>
1.150 Baliho Caleg di Padang Melanggar
Jumat , 21 Feb 2014, 06:19 WIB
Republika/Aditya Pradana
Pengendara motor terganggu dengan alat peraga kampanye partai politik

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Padang, Sumatera Barat, mendata sekitar 1.150 alat peraga kampanye berupa baliho milik calon legisltaif untuk DPRD Provinsi, DPRD Kota Padang dan DPD RI menyalahi aturan pemasangan.

"Ada 1.150 alat peraga berupa baliho milik caleg terpasang tidak sesuai atau melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD," kata Ketua Panwaslu Padang, Nurlina K, di Padang, Kamis (21/2).

Dia menjelaskan data pelanggaran caleg dari 12 partai tersebut didapatkan setelah Panwaslu Padang bersama panwas kecamatan setempat melakukan pendataan di berbagai lokasi. "Kami masih terus melakukan pendataan terhadap caleg-caleg membandel yang pemasangan alat peraga kampanye (APK) nya melanggar aturan," katanya.

Dari 1.150 alat peraga kampanye tersebut, lanjut Nurlina K, di antaranya berupa baliho milik caleg Partai Demokrat dan Partai Nasional Demkrat (Nasdem). "Partai polilitk (parpol) atau calon Legislatif (caleg) masih berupaya untuk memasang alat peraga kampanye meskipun sudah ada larangan," tegasnya.

Nurlina K mengatakan, Panwaslu Padang juga telah beberapa kali memberikan surat teguran kepada pimpinan Parpol peserta Pemilu 2014. "Tapi para calon dewan itu tak juga menghiraukan, padahal baliho tidak untuk caleg tapi diperuntukkan parpol dan dipasang di lokasi yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013," katanya.

Baliho-baliho tersebut dikategorikasn melanggar karena memasang gambar caleg. Dalam peraturan, hanya baliho yang terdapat gambar pengurus parpol saja yang diperbolehkan untuk dipasang.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar