REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Hasil tes kesehatan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (balongub) Lampung belum selesai, membuat penetapan cagub/cawagub Lampung, gagal dilaksanakan, Sabtu (23/2). KPU Lampung berencana menggelar agenda penetapan dan nomor urut calon pada Senin (24/2).
Persiapan agenda penetapan dan pengundian nomor urut cagub/cawagub Lampung, di kantor KPU Lampung Jalan Gajah Mada Bandar Lampung, sudah siap. Undangan dan konsumsi sudah dipesan. Pengamanan dari pihak kepolisian terhadap gangguan kamtibmas saat penetapan sudah berjalan.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan agenda penetapan dan pengundian nomor urut batal dilaksanakanpada Sabtu (22/2). KPU akan menggelar agenda ini pada Senin (24/2) mendatang.
Komisioner KPU telah memberikan pemberitahuan tentang batalnya acara tersebut kepada utusan balongub/balonwagub Lampung, termasuk wartawan.
Handi Mulyaningsih, anggota KPU Lampung, mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan acara dan tempat, meski belum ada pemberitahua dari pihak rumah sakit terhadap hasil tes kesehatan.
Empat pasang balongub/balonwagub Lampung, telah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, selama dua hari sejak Kamis (20/2). Satu pasangan dari jalur independen, Amalsyah Tarmizi/Gunadi Ibrahim, mundur dari pencalonan.
Pihak tim dokter dari RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa, belum bisa memberikan keterangan hasil tes kesehatan calon. Sebelumnya, salah seorang dokter pemeriksa, menyatakan tes kesehatan membutuhkan waktu untuk memeriksa, terutama untuk tes kesehatan jiwa karena tesnya berbentuk tertulis.
Powered by Telkomsel BlackBerry®