Sejumlah pekerja sibuk mensortir surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan mendapatkan sekitar 883 kertas suara rusak, setelah melakukan penyortiran bersama dengan tim KPU dalam beberapa hari terakhir.
Anggota KPU Kota Banjarmasin, Joko Nugroho di Banjarmasin, mengatakan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan penyortiran terhadap 493 box kertas suara untuk DPR-RI, DPRD Provinsi, DPD-RI dan DPRD Kota Banjarmasin.
Dari hasil penyortiran tersebut, hingga kini telah ditemukan sebanyak 883 kertas suara yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pencoblosan pada Pemilu 9 April 2014.
Selanjutnya, kata dia, kertas suara yang rusak tersebut akan dilaporkan ke KPU provinsi dan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang rusak, untuk kemudian diganti dengan yang baru.
"Rata-rata kerusakan antara lain disebabkan karena robek, sebagian kertas suara terpotong, kena tinta, ada gambar partai yang terlihat walaupun hanya membayang serta ada lubang di tengah kertas," kata dia.
Setelah dilakukan penyortiran dan penghitungan, selanjutnya, kertas suara tersebut akan dimasukkan ke amplop sebelum dikirim ke masing-masing kecamatan dan tempat pemungutan suara yang telah ditetapkan.
Total surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 47.626 surat suara, dan diharapkan tugas tersebut bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama lagi. Sebab sesuai ketentuan, seluruh logistik harus sudah ada di kecamatan pada H-3 sebelum pencoblosan.