Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye "Tolak Politik Uang" di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/2). ( Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang calon legislatif DPR-RI dari Partai Persatuan Pembangunan diduga melakukan politik uang. Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan indikasi caleg tersebut membagikan uang kepada masyarakat dalam kegiatan Jalan Sehat di Puspahiang, Ahad (23/2).
"Kami menemukan caleg melakukan dugaan politik uang dengan membagi-bagikan uang di acara itu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana melalui telepon seluler, kemarin.
Ia menuturkan, caleg DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat XI itu diketahui membagi-bagikan uang kepada masyarakat peserta jalan santai disertai stiker pencalonan berlogo partainya.
Bahkan, kata Bambang, petugas Panwaslu yang terjun ke lapangan telah mendapatkan bukti berupa rekaman video dan foto caleg DPR-RI bernama Fernita saat membagikan uang. "Makanya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Caleg DPR RI itu yang diketahui membagikan uang saat ada acara jalan santai," katanya.
Selain bukti yang dihimpun Panwaslu, kata Bambang, pihaknya menerima sejumlah bukti lainnya dari masyarakat dan menyatakan siap menjadi saksi. "Saat acara itu ternyata bukan hanya temuan Panwas saja tapi ada juga laporan dari warga," katanya.
Sebelumnya kegiatan jalan santai melibatkan masyarakat, PNS dan anak-anak itu diselenggarakan pengurus PPP, dihadiri Bupati Tasikmalaya sebagai Wakil DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Berdasarkan penilaian Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan jalan sehat dengan memasang dan membagikan berbagai atribut partai politik merupakan pelanggaran kampanye diluar jadwal.
Panwaslu telah memproses dugaan pelanggaran tersebut dan merencanakan pemanggilan seluruh pengurus PPP dan caleg yang ditemukan melakukan pelanggaran.