Sosialisasi Pemilu untuk kaum Difabel dan Lansia di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Selasa (18/2). (Republika/Edi Yusuf)
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul berharap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 9 April 2014 mendatang ramah difabel. Hal ini diwujudkan dalam bentuk desain tidak bertangga dan meja tidak terlalu tinggi untuk mengakomodir difabel tuna daksa mudah dalam memberikan suaranya. Sedang bagi tuna netra akan tersedia template dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua Komisi KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, SIP kepada wartawan, Rabu (26/2) mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013 Pasal 107 ayat 3, disebutkan bahwa template untuk membantu pemilih tuna netra dalam memberikan suara Pemilu Anggota DPD. Sedangkan untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, disediakan formulir C3 untuk mengajukan pendamping baik yang berasal dari keluarga, teman maupun petugas TPS dalam pemungutan suara di TPS.
Sementara Komisioner KPU Bantul Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiwayatun Khasanah, menambahkan berbagai cara ditempuh untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Beberapa cara di antaranya melibatkan penerjemah bahasa isyarat dan menggunakan alat peraga visual surat suara pemilu dalam sosialisasi pada komunitas tuli.
Media sosialisasi ini terbukti efektif untuk menjelaskan pada komunitas tuli bagaimana surat suara dinyatakan sah dan tidak sah. Ditambahkan Titik, target yang ingin dicapai KPU Bantul di antaranya, meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2014 hingga 78,8 persen, mendorong peningkatan jumlah pemilih cerdas, anti politik uang serta tidak golput.