Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) membuat alat peraga sosialisasi Pemilu Legislatif 2014 di Kantor Kelurahan Babakan Ciamis, Bandung, Selasa(25/2). (foto: Septianjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moratorium iklan politik dan kampanye menuai pendapat berbeda dari dua kubu. Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, ketua DPP mereka Tjatur Sapto Edy mengatakan setuju dengan moratorium ini.
Dia berujar, persaingan menunuju Pemilu kali sudah sangat tak sehat. Beragam acara di televisi yang menampikan simbol-simbol partai dikhawatirkan sebagai bentuk kampanye. Terutama, kata dia, tampilan yang disuguhkan oleh para pemimpin partai pemilik media.
“Ini sudah sangat merugikan dan mengelabui orang secara terselubung, tidak baik untuk kesehatan dalam persaingan Pemilu,kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini di Gedung Parlemen Rabu (26/2).
Untuk itu, kata dia, PAN mendukung adaya moratorium tersebut. Dengan ini maka kampanye baru akan benar-benar dilakukan pada Maret mendatang.
Kesetaraan dalam berkampanye dari seluruh partai pun menurutnya akan terlaksana. Melalui moratorium ini, dia menilai seluruh partai dapat bersaing secara sehat tanpa ada yang diuntungkan oleh status kepemilikan media.
“Seperti acara (kuis) itu di TV yang menampilkan caleg. Memang dari segi hukum ya masih bisa diperdebatkan, tapi ini soal etika kan sudah melanggar,” ujar dia.
Sementara itu, Golkar dan Hanura yang notabene diuntungkan dengan status petinggi mereka sebagai pemilik media tampak geram dengan moratorium ini. Politisi Golkar, Bambang Soesatyo menilai keputusan itu sangat merugikan partai. Bukan hanya partainya, tapi juga seluruh partai ia rasa akan merugi.
“Partai akan kekurangan watu untuk sosialisasi jelang Pemilu, ini menjadi kerugian semua parpol,” kata dia. Calon Legislatif (caleg) Hanura pun ikut meradang. Sebagai individu yang membutuhkan waktu banyak untuk memperkenalkan diri, moratorium ini akan membuat caleg kesulitan.
“Lagi pula kami bukan kampanye, apa salahnya memperkenalkan diri, toh selama tidak ada sama sekali pernyataan yang mengajak pemirsa untuk memilih kami (Hanura),” ujar Caleg Hanura Gusti Randa.
Dia curiga, moraotorium ini disetujui karena sentimen negatif sejumlah parpol atas keunggulan partai lain yang memiliki media. Dia mengingatkan, semua partai harus memahami apa itu definisi kampanye.
“Diskusi soal moratorium itu kemarin hanya gejolak hati dari partai yang tidak punya media seharusnya mereka lebih arif lagi dengan paham apa itu arti kata kampanye,” kata dia.
Sebelumnya, moratorium iklan politik dan kampanye di lembaga penyiaran sudah setujui DPR. Dalam rapat dengan gugus tugas Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP), komisi I mendesak dibatasinya siaran yang berbau kampanye di media massa jelang Pemilu.