Home >> >>
Kominfo Sambut Baik Moratorium Iklan Politik
Kamis , 27 Feb 2014, 15:44 WIB
wordpress.com
Logo Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy Tulung mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan bersama Komisi I DPR dan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan mengenai moratorium iklan politik.

"Kami sangat mendukung keputusan tersebut," ujar Freddy di Jakarta, Kamis (27/2). 

Jika media dibiarkan terus menyiarkan iklan politik maka akan terjadi penyimpangan, yang mana ada yang gencar menyiarkan dan ada yang sama sekali tidak terjadi penyimpangan.

Media sangat berperan dalam mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, seharusnya media itu netral. Hasil penelitian juga menyebutkan 37 persen masyarakat mengikuti media.

"Jika ingin ada iklan politik, maka paling tidak menunggu kampanye terbuka 15 Maret hingga 5 April," tambah dia.
Sebelumnya, Selasa (25/2), Komisi DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan,
penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif menyepakati moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa.

Gugus tugas tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Informasi Pusat. Lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan politik sebelum masa kampanye terbuka. Sebagian masyarakat mengeluhkan iklan dan kampanye politik yang menghiasi televisi setiap hari.
Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar