Home >> >>
Warga Buta Huruf Terancam Tak Bisa Mencoblos
Kamis , 27 Feb 2014, 22:18 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan poster sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (7/2). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melansir ratusan warga yang buta huruf tidak akan bisa mencoblos saat Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Pasalnya, surat suara yang dikeluarkan KPU tidak ada gambar foto dari calon anggota legislatif. Justru, yang ada hanya nama caleg serta nomor urutnya.

"Warga yang buta huruf ini, tentunya tidak akan bisa membaca nama caleg yang disukainya," ujar Ketua KIPP Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, Kamis (27/2).

Seharusnya, dalam surat suara itu ada foto caleg. Supaya, masyarakat yang tidak bisa baca dan menulis ini tetap dengan mudah menyoblos caleg yang benar-benar sesuai dengan hati nuraninya.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta supaya secara masif melakukan sosialisasi. Terutama, bagi warga yang buta huruf. Apalagi, jumlah warga buta huruf ini dipastikan ratusan. Bahkan, ribuan orang.

Jika tak ada sosialisasi, Aril mengaku, pihaknya khawatir warga buta huruf ini tidak bisa menyalurkan aspirasinya dengan baik. Karena itu, sebagai penyelenggara Pemilu, sudah sepantasnya KPU menyosialisasikan soal surat suara yang tanpa foto caleg tersebut.

"Kalau perlu, terhadap mereka tak sekedar sosialisasi, tapi lakukan juga simulasi bagaimana cara mencoblos dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar membenarkan surat suara pemilu tanpa foto. Yang tertulis dalam surat suara hanya logo dan nama partai, nomor urut serta nama caleg. Tetapi, pihaknya telah menyosialisasikan kondisi itu ke masyarakat.

"Kami sudah sering sosialisasi di radio-radio dan agen Pemilu," ujarnya.

Tak itu saja, bagi para pemilih buta huruf ini, mereka mendapat keistimewaan. Yakni, saat hendak menggunakan hak pilihnya, mereka diperbolehkan membawa pendamping ke dalam bilik suara. Pendamping bisa dari petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) bisa juga dari warga biasa.

"Boleh bawa siapa saja, yang jelas dia harus bisa percaya," ujar Deni.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menyebut jumlah warga buta huruf di Purwakarta mencapai 1.616 orang lagi. Pihaknya, telah melakukan program keaksaaran fungsional. Sisanya, yang buta aksara ini kurang dari 2.000 jiwa lagi.

"Mudah-mudahan, tahun ini bisa tuntas. Mereka, bisa melek huruf dan angka semua," jelasnya.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Ita Nina Winarsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar