Home >> >>
KPU Temukan 179 Suara Rusak
Jumat , 28 Feb 2014, 15:54 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melepaskan surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menemukan 179 surat suara rusak setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon legislator DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sujatmiko di Temanggung, Jumat (28/2), mengatakan selain ditemukan surat suara rusak, pada pengiriman surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah juga terdapat kekurangan dari jumlah yang seharusnya dikirim.

Ia mengatakan seharusnya jumlah surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah sejumlah 591.209 lembar, namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan serta dihitung ulang ternyata jumlahnya berkurang 2.436 lembar. "Jika dihitung secara total jumlah kekurangan surat suara untuk DPRD provinsi yang rusak dan kekurangan penggiriman berjumlah 2.615 surat suara, kekurangan jumlah ini nantinya akan dimintakan ke KPU RI," katanya.

Menurut dia, hari ini KPU Temanggung akan melayangkan surat permintaan tambahan tersebut ke KPU RI dengan harapan segera mendapatkan gantinya. Ia menyebutkan kerusakan surat suara, antara lain cetakan kurang sempurna, mengalami sobek, terkena tumpahan tinta serta di bagian tepi surat suara terdapat tinta yang berlebihan.

"Kerusakan surat suara ini sangat berisiko, sehingga pada saat penyortiran, ketelitian benar-benar kami tegaskan," katanya.
Ia menuturkan, selama proses penyortiran tidak ada temuan salah cetak nama pada surat suara DPRD provinsi.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar