Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah lakukan verifikasi DPT secara keseluruhan. Data NIK bermasalah yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terselesaikan sejak akhir Februari lalu.
Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman mengatakan, pihaknya telah selesaikan laporan 2,1 juta DPT yang NIKnya diduga bermasalah. Setelah update database kependudukan, masalahnya ada pada elemen nama.
"Jadi NIK itu tidak sesuai dengan namanya, tercatat hanya nama panggilan. Namun setelah //update//, NIK itu ditemukan dalam database kami," kata Irman pada Republika saat dikonfirmasi belum lama ini di Gedung Diklat Kemendagri.
Sebelumnya KPU menemukan 2,1 juta DPT yang tidak memiliki NIK. Jumlah tersebut bagian dari 3,3 juta DPT bermasalah yang menjadi rekomendasi Bawaslu untuk diselesaikan. KPU sendiri saat itu menyerahkan urusan NIK ke Kemendagri untuk segera diverifikasi.
Irman mengakui, persoalan tersebut menjadi wewenangnya untuk diselesaikan. Pihaknya juga melakukan pembaruan data setiap 6 bulan sekali. Dan hasil update Desember 2013 lalu, sejumlah NIK bermasalah telah ditemukan, dan datanya telah diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu.
"Itu bukan NIK baru, kami dapatnya dari update database per Desember kemarin," ujar dia.
Dia menambahkan, untuk urusan DPT saat ini, pihaknya enggan mencampuri, karena menjadi tugas serta kewenangan KPU. Dia hanya melayani kebutuhan penyelenggara pemilu atas dasar permintaan mereka.